Ini Pesantren atau Penjara?

JAKARTA-Ratusan santri Pondok Pesantren Al-Futuwwah di Jalan Haji Thalib, Cipete Utara, Kemang, Jakarta Selatan kesulitan untuk melaks...


JAKARTA-Ratusan santri Pondok Pesantren Al-Futuwwah di Jalan Haji Thalib, Cipete Utara, Kemang, Jakarta Selatan kesulitan untuk melaksanakan sholat tarawih berjamaah karena masjid mereka terisolasi oleh pagar beton dan yang diberi beling dan kawat berduri oleh PT. FIM Jasa Eka Tama.

Meski kesulitan untuk melaksanakan ibadah ratusan santri dan juga warga setempat merelakan diri untuk memanjat pagar beton milik Ichsan Thalib itu. Menariknya, mendapati kesulitan beribadah, para santri dan juga warga justru lebih giat melaksanakan shalat lima waktu.

Terlebih, saat ini mereka tengah menjalankan ibadah puasa. Sadar bahwa tempat beribadah terisolasi oleh pagar beton, namun semangat beribadah di bulan Ramadhan tak pernah surut, bahkan selasar masjid selalu penuh jamaah yang hendak menunaikan shalat

"Kami sangat kesulitan, tapi dengan adanya ini kami semangat untuk beribadah," jelas Supriyatno warga setempat saat ditemui di lokasi, Kamis (18/6/2015).

Berdasarkan pantauan penulis di lokasi, terdapat pagar beton mengelilingi lahan kosong yang di dalam terdapat masjid Al-Futuwwah dan juga pesantren yatim piatu itu. Fenomena seperti ini mengingatkan kita pada tanah Palestina, di mana warganya dilarang untuk shalat di masjid Al-Aqsa karena kedua negara itu tengah bersengketa lahan dengan Israel. 

Supriyatno menambahkan bahwa ratusan jamaah yang hendak shalat harus menempuh jarak sekira dua sampai tiga kilometer untuk mencapai masjid. Padahal sebelumnya, mereka hanya berjalan kaki 100 sampai 200 meter menuju masjid Al-Futuwwah itu. 

Pendiri pondok pesantren Al-Futuwwah Ustadz Sanwani memaparkan adanya pagar beton yang diberi beling dan kawat besi di sekeliling pesantren tak sedikit santri yang hendak beribadah mengalami luka cukup serius.

"Ada yang kena kepalanya ada yang kena kakinya ini kan kasian, masa aktivitas keagamaan seperti dihalang-halangi," jelas Sanwani.

Untuk diketahui, peristiwa sulitnya warga dan santri untuk shalat berjamaah di masjid Al-Futuwwah berawal dengan adanya seorang pengembang proyek bernama Ichsan Thalib, Direktur dari PT.FIM Jasa Eka Tama yang telah membeli lahan warga Jalan Haji Tholib seluas 2000 meter persegi.

Kemudian dari 2000 meter persegi itu terdapat lahan 150 meter persegi yang belum dibeli lantaran pemilik tanah yakni Haji Muhammad Sanwani Naim pemilik pesantren yatim piatu itu enggan menjualnya karena untuk mendirikan pesantren.

Ini Pesantren atau Penjara, Tuan?

0 komentar: